Siaran Pers |
IFG Gelar Webinar Anti-Korupsi “Membangun Budaya Antisuap Melalui Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)” |
Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, IFG menggelar Webinar Commemorating Anti-Corruption Day dengan tema “Membangun Budaya Antisuap Melalui Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)”. IFG berkolaborasi dengan KPK dan BSI, dimana Ibu Anik Rahmawati selaku Kasatgas Direktorat Antikorupsi Badan Usaha Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Bapak Sofyan Hadisaputra selaku Senior Operation Director British Standard Institute (BSI) Group Indonesia menjadi bagian dalam kegiatan webinar ini.
Webinar ini dibuka oleh pemberian dokumen sertifikat ISO 370012016 tentang sistem manajemen anti penyuapan dari Bapak Sofyan kepada Bapak Hexana Tri Sasongko selaku Wakil Direktur Utama IFG. Sertifikat ini diberikan sebagai bagian komitmen IFG dalam penyelenggaraan kegiatan pengembangan, optimalisasi kampanye dan pendidikan antikorupsi dengan prinsip sinergis di antara IFG dengan KPK. Ruang lingkup kerja sama antara IFG dengan KPK meliputi sosialisasi dan kampanye anti korupsi kepada masyarakat dalam rangka upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kasatgas Direktorat Antikorupsi Badan Usaha KPK, Anik Rahmawati memaparkan mengenai pengenalan apa itu korupsi, fakta dan data KPK, potensi korupsi yang dapat terjadi di industri asuransi, dan upaya pencegahan korupsi. Anik menegaskan bahwa seseorang biasanya melakukan tindakan korupsi dikarenakan 4 hal; yaitu tekanan dari pihak internal maupun eksternal yang bersangkutan, adanya kesempatan dikarenakan sistem yang lemah, rasionalisasi pembenaran atas perbuatan menyeleweng yang dilakukan, dan memiliki jabatan ataupun kemampuan yang dapat mengatur sistem kewenangan.
Dalam industri asuransi, terdapat konflik kepentingan seperti; menerima gratifikasi, menggunakan aset jabatan atau instansi, membocorkan informasi rahasia, menentukan sendiri besarnya gaji, perangkapan jabatan, kepemilikan terhadap akses khusus, pengawasan tidak mengikuti prosedur perusahaan, dan penilaian subjektif terhadap objek kualifikasi.
Pada webinar ini, diberikan juga pemaparan edukasi mengenai pencegahan korupsi dan pendidikan anti korupsi. Selain mendapatkan konten publikasi anti korupsi berupa video dan desain materi cetak yang dapat ditempatkan pada ruang media di kantor IFG, terdapat pula program pendidikan dan pelatihan anti korupsi, sosialisasi dengan tema anti gratifikasi dan anti suap bagi seluruh karyawan holding dan atau anak perusahaan IFG maupun, pelatihan dan sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi (PAK) dan program sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API).