Optimalkan Implementasi Keterbukaan Informasi, IFG Gandeng Komisi Informasi Pusat Lakukan Sosialisasi di Ekosistem IFG
Jakarta, 20 Juni 2024 - Keterbukaan informasi publik merupakan pilar penting yang perlu diterapkan oleh setiap perusahaan. Sebagai BUMN holding yang bergerak di bidang Asuransi, Penjaminan, dan Investasi, Indonesia Financial Group (IFG) berkomitmen untuk terus meningkatkan implementasi keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan mengadakan sosialisasi terkait Keterbukaan Informasi Publik yang disampaikan oleh Komisi Informasi Pusat. Hadir sebagai narasumber Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro dan Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi Pusat Rospita Vici Paulyn, yang didampingi oleh Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo di Jakarta, pada Kamis (20/06/24).
Sementara itu, sebagai peserta, IFG menghadirkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) IFG dan seluruh PIC yang membawahi fungsi pengelolaan informasi publik yang ada di Anggota Holding, di antaranya PT Jasa Raharja, PT Jamkrindo, PT Askrindo, PT Jasindo dan PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).
Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo menegaskan, sosialisasi tersebut merupakan upaya pengoptimalan implementasi keterbukaan informasi. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari transformasi perusahaan yang positif dalam mendorong IFG sebagai BUMN dan lembaga publik yang memenuhi kategori informatif.
“Kami menyadari bahwa Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan unsur esensial dalam memastikan bahwa publik dapat menerima informasi yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Kendati demikian, publik tidak hanya mendapat haknya sebagai penerima informasi, namun mampu berperan aktif dalam mengawasi tata kelola perusahaan,” ujar dia.
Seperti diketahui, keterbukaan informasi bukan hanya tentang memberikan akses terhadap data dan informasi, tetapi juga mengenai membangun kepercayaan antara perusahaan dan publik. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mendasari upaya-upaya untuk mengedepankan transparansi dalam setiap aspek operasional perusahaan.
Haru menambahkan, sejalan dengan visi IFG dalam mengedepankan tata kelola perusahaan yang prudent, IFG ingin mendorong dan mengoptimalkan implementasi keterbukaan informasi publik sebagai budaya transparansi perusahaan. Melalui budaya transparansi tersebut, perusahaan dapat mengelola berbagai informasi secara transparan dan terukur sehingga publik mendapat informasi baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai informasi, IFG telah melakukan beberapa langkah untuk memperkuat komitmennya dalam meningkatkan tata kelola dan transparansi kepada masyarakat. Salah satu langkahnya adalah dengan memperkenalkan website Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) IFG. Melalui platform tersebut, IFG ingin memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi yang penting, mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro menyampaikan, sosialisasi yang dilakukan saat ini diharapkan mampu memberikan motivasi dan mendorong perubahan di ekosistem IFG dan Anggota Holding untuk mengoptimalkan pemenuhan akses Keterbukaan Informasi Publik.
“Akses informasi merupakan aspek yang perlu dikedepankan dalam menguatkan interaksi positif antara perusahaan dan publik. Kami berharap melalui sosialisasi ini dapat menjadi pengingat untuk terus mempertahankan pemenuhan layanan informasi publik dan meningkatkan standar layanan informasi kepada masyarakat. IFG juga diharapkan mampu menjadi role model dalam menerapkan keterbukaan informasi publik di dalam ekosistem IFG dan Anggota Holding,” tutupnya.