Siaran Pers |
Jakarta, 29 Mei 2024 – PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) optimis prospek bisnis asuransi jiwa dan kesehatan pada 2024 tetap positif dengan penguatan pada produk asuransi jiwa tradisional dan pengembangan bisnis korporasi sebagai anchor business.
Fabiola Noralita, Direktur Bisnis Individu IFG Life menyebutkan bahwa produk asuransi jiwa tradisional atau produk yang fokus pada proteksi merupakan fokus utama IFG Life dalam melakukan inovasi dan pengembangan untuk menyediakan produk dan layanan jasa asuransi bagi masyarakat.
Selain produk asuransi untuk nasabah individu, lanjutnya, IFG Life juga fokus mengembangkan produk asuransi untuk nasabah kumpulan dan korporasi, terutama dari ekosistem Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini tidak terlepas dari DNA IFG Life sebagai bagian dari anggota holding asuransi, penjaminan, dan investasi, Indonesia Financial Group (IFG).
“Kami melihat bisnis korporasi memiliki potensi sangat besar sehingga kami mengambil langkah pasti untuk menjadikan lini bisnis ini sebagai anchor business perusahaan. Tentu saja dengan tetap tidak meninggalkan segmen ritel dengan produk unggulan kami seperti IFG LifeSAVER dan IFG LifeCOVER,” ujarnya dalam acara jumpa media di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Dia menyebutkan, pendapatan premi IFG Life sampai dengan April 2024 mencapai Rp453,7 miliar yang ditopang oleh produk tradisional. Angka ini melonjak hampir tiga kali lipat dibandingkan dengan periode yang sama pada 2023. Komposisi premi dari produk asuransi tradisional mencapai 95% dari total pendapatan premi. Sementara itu, komposisi pendapatan premi dari produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit-linked hanya sebanyak 5%.
“Dari pendapatan premi kami di empat bulan pertama tahun ini, produk asuransi tradisional memang memberikan sumbangsih yang dominan. Hal ini memang tidak terlepas dari fokus kami untuk berusaha seoptimal mungkin memperkuat sekaligus membawa kembali asuransi ke garis awal mulanya, yakni perlindungan,” ujarnya.
Dari sisi saluran distribusi, kanal bisnis bancassurance juga memiliki potensi besar. Pihaknya mengalami perkembangan signifikan kanal bisnis bancassurance sejak menjalin kerja sama preferred partnership dengan BTN.
“Berbagai pengembangan dan inovasi yang dilakukan IFG Life ini juga didukung oleh infrastruktur IT dan digitalisasi yang baik. Kami harap dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan produk dan jasa asuransi,” imbuh Fabiola.
Peralihan Polis sebagai Amanat Negara
Ryan Diastana Firman, Direktur Keuangan IFG Life optimis bisnis perusahaan akan semakin baik di tahun ini. Terlebih, pihaknya telah berhasil menyelesaikan amanat negara untuk menerima pengalihan polis dan aset hasil restrukturisasi nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Dia mengakui, tahun 2023 merupakan tahun yang cukup menantang untuk industri asuransi. Namun, IFG Life mampu melalui tahun tersebut dengan baik, bahkan berhasil menyelesaikan amanat negara. Sebagaimana diketahui, proses restrukturisasi Jiwasraya dinyatakan selesai oleh Kementerian BUMN pada akhir Desember 2023. IFG Life berperan menerima pengalihan polis, sehingga manfaat polis nasabah eks Jiwasraya dapat tetap berjalan.
“Kami bersyukur IFG Life berhasil menyelesaikan amanat negara untuk menerima pengalihan polis dari Jiwasraya. Ini semua merupakan hasil kerja bersama dan dukungan semua pihak sehingga semua nasabah yang polisnya dialihkan mendapatkan keberlanjutan manfaat polis,” ujar Ryan.
Tercatat sampai dengan 3 Mei 2024, IFG Life telah menerima pengalihan liabilitas polis Jiwasraya sebanyak 313.009 polis dengan total liabilitas senilai Rp37,89 triliun. IFG Life juga telah melakukan pembayaran klaim kepada para pemegang polis eks Jiwasraya sebesar Rp13,95 triliun.
“Terhitung sejak Desember 2021 sampai dengan 30 April 2024, nilai klaim yang telah dibayarkan IFG Life untuk pemegang polis eks Jiwasraya mencapai Rp13,95 triliun. Ini sebagai wujud dari komitmen kuat kami untuk membayarkan manfaat polis para nasabah.” ujarnya.
Ryan memastikan pembayaran manfaat ini tetap menjaga Risk-Based Capital (RBC) di level sehat sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni di atas 120%. Hal ini demi konsistensi perusahaan menjaga perkembangan bisnis dan pertumbuhan yang berkelanjutan.