Siaran Pers |
Jakarta, 5 Agustus 2022. Sebagai perusahaan penerima mandat dari program penyelamatan nasabah Jiwasraya, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) terus berkomitmen akan menyelesaikan pengalihan polis serta bertanggung jawab atas pembayaran manfaat polis nasabah eks-Jiwasraya yang telah setuju mengikuti program restrukturisasi dan mengalihkan polisnya ke IFG Life. Program restrukturisasi yang telah ditawarkan kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya ini merupakan bentuk penyehatan polis untuk meminimalisir kerugian yang akan dialami oleh pemegang polis. Hal ini sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi, yang kemudian ditegaskan melalui surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-387/NB.2/2021, di mana IFG Life telah disetujui untuk menerima pengalihan polis dari Jiwasraya sebagai bagian dari program restrukturisasi yang diinisiasi pemerintah dalam rangka penyelamatan polis nasabah-nasabah Jiwasraya.
“Sampai dengan Juni 2022, IFG Life telah membayarkan Rp3,69 Triliun klaim dan telah menerima sebanyak 157.247 polis dengan nilai liabilitas sebesar 28,8 Triliun atau sekitar 87,2%. Selain Polis, IFG Life juga telah menerima pengalihan aset lain seperti surat berharga, tanah, dan bangunan dari Jiwasraya. Total pengalihan aset sampai dengan Juni 2022 adalah sebesar 6,56 Triliun,” ujar Farid Azhar Nasution, Direktur Keuangan dan Investasi IFG Life.
Dana fundraising sebesar Rp6,7 Triliun telah diterima oleh IFG Life pada 10 Juni 2022, menyusul penambahan modal sebesar 20 Triliun pada 24 November 2021. Penggunaan dana penambahan penyertaan modal tersebut akan dikelola dan dipergunakan mengikuti tata kelola perusahan yang baik, akuntabel, auditable, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penambahan modal tersebut tentunya akan menambah kemampuan IFG Life dalam menerima pengalihan portofolio polis.
Di tahun ini IFG Life kembali mendapat opini audit tanpa modifikasian (Unmodified Opinion) untuk laporan keuangan tahun 2021 berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh PwC (PricewaterhouseCoopers). Opini audit tersebut menyatakan bahwa laporan keuangan IFG Life, termasuk proses transfer polis, kebijakan investasi, dan pencatatan atas penambahan modal menyajikan data laporan yang wajar, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia (PSAK).
IFG Life tercatat telah membukukan laba sebesar Rp3,7 Miliar di semester pertama tahun 2022, dengan risk-based capital (RBC) sebesar 215,58%, jauh melebihi angka minimal yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120% sesuai POJK No. 71/POJK.05/2016.
Menanggapi capaian tersebut, Direktur Keuangan dan Investasi IFG Life, Farid Azhar Nasution menyampaikan bahwa menjaga akuntabilitas IFG Life semakin baik merupakan tugas bersama. “Sejak beroperasi pada 2020 IFG Life selalu mendapatkan hasil audit dengan hasil Unmodified Opinion. Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras dan juga kerja sama semua pihak yang terlibat untuk bersama-sama mewujudkan kinerja keuangan. Semoga IFG Life dapat terus mempertahankan akuntabilitasnya dimasa mendatang,” tutupnya.
Sebagai perusahaan asuransi yang baru didirikan pada tahun 2020 lalu, IFG Life bertekad untuk menghadirkan terobosan agar dapat bersaing di industri asuransi jiwa. Salah satunya adalah menawarkan produk-produk proteksi yang terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat dengan berbasis digital. Di bawah naungan Indonesia Financial Group (IFG) sebagai holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Pasar Modal, IFG Life akan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan kegiatan usahanya. IFG Life didukung penuh sebagai bagian dari Holding IFG dan juga ekosistem BUMN. Hal ini tentunya memberikan IFG Life keuntungan dalam berkolaborasi dan bersinergi dalam pengembangan bisnis ke depannya.