|
![]() |
![]() |
Insight / Stories
|
![]() |
RESEARCH IFG |
Pada tingkat makro, dampak ekonomi dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR) relatif kecil. Meskipun Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), di mana setiap peningkatan kontribusi UMKM sebesar 1% berbanding lurus dengan kenaikan PDRB sebesar 1%, efek KUR terhadap kontribusi ini tergolong kecil. Peningkatan penyaluran KUR sebesar 1% hanya terkait dengan peningkatan kontribusi UMKM terhadap PDRB sebesar 0,2%. Berdasarkan estimasi fixed effect, kenaikan penyaluran KUR sebesar 1 juta rupiah hanya meningkatkan rata-rata pengeluaran bulanan rumah tangga pemilik usaha sebesar 0,3-1%. Namun, dampak ini cenderung menurun setelah memperhitungkan variabel kontrol tambahan dan efek tetap tahunan. Pada tingkat kabupaten/kota, dampak penyaluran KUR terhadap pengeluaran rumah tangga juga tidak signifikan, yaitu kurang dari 0,01% kenaikan pengeluaran rata-rata untuk setiap peningkatan penyaluran KUR sebesar 1 juta rupiahmakro, dampak ekonomi dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR) relatif kecil. Meskipun Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), di mana setiap peningkatan kontribusi UMKM sebesar 1% berbanding lurus dengan kenaikan PDRB sebesar 1%, efek KUR terhadap kontribusi ini tergolong kecil. Peningkatan penyaluran KUR sebesar 1% hanya terkait dengan peningkatan kontribusi UMKM terhadap PDRB sebesar 0,2%. Berdasarkan estimasi fixed effect, kenaikan penyaluran KUR sebesar 1 juta rupiah hanya meningkatkan rata-rata pengeluaran bulanan rumah tangga pemilik usaha sebesar 0,3-1%. Namun, dampak ini cenderung menurun setelah memperhitungkan variabel kontrol tambahan dan efek tetap tahunan. Pada tingkat kabupaten/kota, dampak penyaluran KUR terhadap pengeluaran rumah tangga juga tidak signifikan, yaitu kurang dari 0,01% kenaikan pengeluaran rata-rata untuk setiap peningkatan penyaluran KUR sebesar 1 juta rupiah.
Berdasarkan analisis data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) tahun 2014 dan 2023, tingkat keberhasilan penerima KUR mencapai puncaknya pada kelompok usia 40-49 tahun, sementara tingkat keberhasilan lebih rendah pada penerima berusia muda (20-30 tahun). Tingkat pendidikan yang lebih tinggi secara signifikan meningkatkan keberhasilan program, meskipun tingkat keberhasilan pada penerima berpendidikan tinggi menurun dari lebih dari 50% pada generasi pertama menjadi sekitar 40% pada generasi kedua.
Terdapat disparitas yang cukup besar dalam penyaluran KUR antarprovinsi. Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur menerima penyaluran tertinggi, sementara tingkat keberhasilan lebih tinggi di luar Pulau Jawa. Sektor-sektor prioritas seperti pertanian, akomodasi, dan perkebunan menunjukkan peningkatan signifikan dalam penyaluran dana KUR. Namun, meskipun pendanaan di sektor pertanian meningkat, tingkat keberhasilannya justru mengalami penurunan.